DRUG
AND FOOD LABEL
A.
Pengertian
Drug and Food Label
Label adalah informasi yang ada dalam kemasan produk tertentu
yang bertujuan untuk memberikan informasi rinci mengenai produk tertentu.
Kemasan atau label biasanya terdapat dalam
produk makanan (food), minuman (drink), obat(medicine), Produk kecantikan
(Cosmetics) dan lainnya.
Dalam
Kemasan produk/label biasanya memberikan beberapa informasi sebagai berikut:
- Nama Produk Pangan.
Pada setiap produk pangan terdapat nama produk. Nama produk pangan
tersebut memberikan keterangan mengenai identitas produk pangan yang
menunjukkan sifat dan keadaan produk pangan yang sebenarnya. Untuk
produk pangan yang sudah terdapat dalam Standar Nasional Indonesia
penggunaan nama produk menjadi bersifat wajib.
- Keterangan Bahan yang Digunakan dalam Pangan. Keterangan ini diurutkan
dari bahan yang paling banyak digunakan kecuali vitamin, mineral dan zat
penambah gizi lainnya. Bahan tambahan pangan atau pengawet yang
digunakan juga harus dicantumkan. Pernyataan mengenai bahan yang
ditambahkan, diperkaya, atau difortifikasi juga harus dicantumkan selama
itu benar dilakukan pada proses produksi dan tidak menyesatkan.
- Berat Bersih Atau Isi Bersih Pangan. Berat bersih atau isi
bersih menerangkan jumlah produk pangan yang terdapat dalam kemasan
produk tersebut. Keterangan tersebut dinyatakan dalam satuan metrik
seperti gram, kilogram, liter atau mililiter. Untuk produk makanan padat
dinyatakan dalam ukuran berat, produk makanan cair dinyatakan dalam
ukuran isi dan produk makanan semi padat atau kental dinyatakan dalam
ukuran isi atau berat.
- Nama dan Alamat Pabrik Pangan. Keterangan mengenai nama
dan alamat pabrik pada produk pangan berisi keterangan mengenai nama dan
alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke
wilayah Indonesia. Untuk nama kota, kode pos dan Indonesia dicantumkan
pada bagian utama label sedangkan nama dan alamat dicantumkan dalam
bagian informasi.
- Tanggal Kedaluwarsa Pangan. Setiap produk pangan
mempunyai keterangan kedaluwarsa yang tercantum pada label pangan.
Keterangan kedaluwarsa yaitu batas akhir suatu pangan dijamin mutunya
sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh
produsen. Keterangan kedaluwarsa dicantumkan terpisah dari tulisan
"Baik Digunakan Sebelum" dan disertai dengan petunjuk tempat
pencantuman tanggal kedaluwarsa.
- Nomor Pendaftaran Pangan. Dalam hal peredaran pangan, pada label pangan
tersebut wajib mencantumkan nomor pendaftaran pangan. Adapun tanda yang
diberikan untuk pangan yang diproduksi baik di dalam negeri maupun yang
dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia adalah tanda MD untuk pangan
olahan yang diproduksi di dalam negeri dan tanda ML untuk pangan olahan
yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia.
- Kode Produksi Pangan.
Kode produksi yang dimaksud adalah kode yang dapat memberikan penjelasan
mengenai riwayat suatu produksi pangan yang diproses pada kondisi dan
waktu yang sama. Kode produksi tersebut disertai dengan atau tanggal
produksi. Tanggal produksi yang dimaksud adalah tanggal, bulan dan tahun
pangan tersebut diolah.
- Penggunaan atau Penyajian dan Penyimpanan Pangan. Keterangan tentang petunjuk
penggunaan dan atau petunjuk penyimpanan dicantumkan pada pangan olahan
yang memerlukan penyiapan sebelum disajikan atau digunakan. Selain itu,
cara peyimpanan setelah kemasan dibuka juga harus dicantumkan pada
pangan kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan.
Kemudian pada pangan yang memerlukan saran penyajian atau saran
penggunaan dapat mencantumkan gambar bahan pangan lainnya yang sesuai
dan disertai dengan tulisan "saran penyajian".
| |
|
|
|
Berikut ini beberapa pengertian dan definisi label dari beberapa
sumber buku:
·
Menurut
Marinus (2002:192), label merupakan suatu bagian dari sebuah produk yang
membawa informasi verbal tentang produk atau penjualnya.
·
Menurut
Kotler (2000:477), label adalah tampilan sederhana pada produk atau gambar
yang dirancang dengan rumit yang merupakan satu kesatuan dengan kemasan.
Label bisa hanya mencantumkan merek atau informasi.
·
Menurut
Tjiptono (1997:107), label merupakan bagian dari suatu produk yang
menyampaikan informasi mengenai produk dan penjual. Sebuah label biasa
merupakan bagian dari kemasan, atau bisa pula merupakan etiket (tanda
pengenal) yang dicantelkan pada produk.
·
Menurut
Swasta (1984:141), label yaitu bagian dari sebuah barang yang berupa
keterangan (kata-kata) tentang barang tersebut atau penjualnya. Jadi, sebuah
label itu mungkin merupakan bagian dari pembungkusnya, atau mungkin merupakan
suatu etiket yang tertempel secara langsung pada suatu barang.
Label bukan hanya sebagai alat penyampai
informasi, namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk.
Menurut Kotler (2000:478), fungsi label adalah sebagai berikut:
- Label
mengidentifikasi produk atau merek.
- Label
menentukan kelas produk.
- Label
menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana
dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan
bagaimana menggunakan secara aman).
- Label
mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.
Adapun tujuan label adalah sebagai
berikut:
- Memberi informasi tentang isi
produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan.
- Berfungsi sebagai sarana
komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui
oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata
atau tak diketahui secara fisik.
- Memberi petunjuk yang tepat
pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum.
- Sarana periklanan bagi
produsen.
- Memberi rasa aman bagi
konsumen.
Menurut Marinus (2002:192), terdapat tiga
tipe label berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai berikut:
- Brand
label adalah penggunaan label yang semata-mata digunakan sebagai brand.
- Grade
label adalah label yang menunjukkan tingkat kualitas tertentu dari suatu
barang. Label ini dinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.
- Label
Deskriptif (Descriptive Label) adalah informasi objektif tentang
penggunaan, konstruksi, pemeliharaan penampilan dan cirri-ciri lain dari
produk.
Sedangkan menurut
Simamora (2000:502), label diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu
sebagai berikut:
- Label
produk (product label) adalah bagian dari pengemasan sebuah produk yang
mengandung informasi mengenai produk atau penjualan produk.
- Label
merek (brand label) adalah nama merek yang diletakkan pada pengemasan
produk.
- Label
tingkat (grade label) mengidentifikasi mutu produk, label ini bisa
terdiri dari huruf, angka atau metode lainya untuk menunjukkan tingkat
kualitas dari produk itu sendiri.
- Label
deskriptif (descriptive label) menggambarkan isi, pemakaian dan
ciri-ciri produk. Pemberian label (labeling) merupakan elemen produk
yang sangat penting yang patut memperoleh perhatian saksama dengan
tujuan untuk menarik para konsumen.
Read the following text and answer questions 1 to 4.
| |
MILK CALCIUM
Dietary Supplement
600 mg 100 Soft gels
|
Supplement Facts
Serving size : 1 soft gel
|
Amount per 1 soft
gel
% Daily Value*
Vitamin
D
200 IU
50
Calcium (from
milk)
600
mg
60
Zinc
15 mg
*
|
*Daily value has not been established
|
Other ingredients: Gelatin, Glycerin,
Purified Water
|
Directions: As a dietary supplement, take
one soft gel for adults daily.
|
Manufactured
for:
EXP 04 27 10
NU-HEALTH PRODUCTS
CO.
LOT 2 75 61
Walnut, CA 91789
Made in U.S.A.
|
1. The
label is telling us about … of a dietary supplement.
A. the information
B. the usage
C. the materials
D. the benefits
• Kunci
Jawaban : A
2. When
would it be best to consume the product?
A. Before April 27th , 2010.
B. After April 4th, 2010.
C. During April 4th, 2010.
D. On April 4th, 2010.
• Kunci
Jawaban : A
3. How
many soft gels does someone take everyday?
A. 1 gel.
B. 15 mg.
C. 200 IU.
D. 600 mg.
• Kunci
Jawaban :A
4.
“Daily value has not been established.” (Line 10)
What is
the meaning of the word “established”?
A. Ordered.
B. Determined.
C. Carried
D. Helped
• Kunci
Jawaban : B
Source:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar