Rabu, 18 September 2019

DRUG AND FOOD LABEL


DRUG AND FOOD LABEL

A.   Pengertian Drug and Food Label
Label adalah informasi yang ada dalam kemasan produk tertentu yang bertujuan untuk memberikan informasi rinci mengenai produk tertentu. Kemasan atau label biasanya terdapat dalam produk makanan (food), minuman (drink), obat(medicine), Produk kecantikan (Cosmetics) dan lainnya.
Dalam Kemasan produk/label biasanya memberikan beberapa informasi sebagai berikut:
  1. Nama Produk Pangan. Pada setiap produk pangan terdapat nama produk. Nama produk pangan tersebut memberikan keterangan mengenai identitas produk pangan yang menunjukkan sifat dan keadaan produk pangan yang sebenarnya. Untuk produk pangan yang sudah terdapat dalam Standar Nasional Indonesia penggunaan nama produk menjadi bersifat wajib. 
  2. Keterangan Bahan yang Digunakan dalam Pangan. Keterangan ini diurutkan dari bahan yang paling banyak digunakan kecuali vitamin, mineral dan zat penambah gizi lainnya. Bahan tambahan pangan atau pengawet yang digunakan juga harus dicantumkan. Pernyataan mengenai bahan yang ditambahkan, diperkaya, atau difortifikasi juga harus dicantumkan selama itu benar dilakukan pada proses produksi dan tidak menyesatkan. 
  3. Berat Bersih Atau Isi Bersih Pangan. Berat bersih atau isi bersih menerangkan jumlah produk pangan yang terdapat dalam kemasan produk tersebut. Keterangan tersebut dinyatakan dalam satuan metrik seperti gram, kilogram, liter atau mililiter. Untuk produk makanan padat dinyatakan dalam ukuran berat, produk makanan cair dinyatakan dalam ukuran isi dan produk makanan semi padat atau kental dinyatakan dalam ukuran isi atau berat. 
  4. Nama dan Alamat Pabrik Pangan. Keterangan mengenai nama dan alamat pabrik pada produk pangan berisi keterangan mengenai nama dan alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke wilayah Indonesia. Untuk nama kota, kode pos dan Indonesia dicantumkan pada bagian utama label sedangkan nama dan alamat dicantumkan dalam bagian informasi. 
  5. Tanggal Kedaluwarsa Pangan. Setiap produk pangan mempunyai keterangan kedaluwarsa yang tercantum pada label pangan. Keterangan kedaluwarsa yaitu batas akhir suatu pangan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Keterangan kedaluwarsa dicantumkan terpisah dari tulisan "Baik Digunakan Sebelum" dan disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kedaluwarsa. 
  6. Nomor Pendaftaran Pangan. Dalam hal peredaran pangan, pada label pangan tersebut wajib mencantumkan nomor pendaftaran pangan. Adapun tanda yang diberikan untuk pangan yang diproduksi baik di dalam negeri maupun yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia adalah tanda MD untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri dan tanda ML untuk pangan olahan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia. 
  7. Kode Produksi Pangan. Kode produksi yang dimaksud adalah kode yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat suatu produksi pangan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi tersebut disertai dengan atau tanggal produksi. Tanggal produksi yang dimaksud adalah tanggal, bulan dan tahun pangan tersebut diolah. 
  8. Penggunaan atau Penyajian dan Penyimpanan Pangan. Keterangan tentang petunjuk penggunaan dan atau petunjuk penyimpanan dicantumkan pada pangan olahan yang memerlukan penyiapan sebelum disajikan atau digunakan. Selain itu, cara peyimpanan setelah kemasan dibuka juga harus dicantumkan pada pangan kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan. Kemudian pada pangan yang memerlukan saran penyajian atau saran penggunaan dapat mencantumkan gambar bahan pangan lainnya yang sesuai dan disertai dengan tulisan "saran penyajian".

     Berikut ini beberapa pengertian dan definisi label dari beberapa sumber buku:
·         Menurut Marinus (2002:192), label merupakan suatu bagian dari sebuah produk yang membawa informasi verbal tentang produk atau penjualnya. 
·         Menurut Kotler (2000:477), label adalah tampilan sederhana pada produk atau gambar yang dirancang dengan rumit yang merupakan satu kesatuan dengan kemasan. Label bisa hanya mencantumkan merek atau informasi.
·         Menurut Tjiptono (1997:107), label merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dan penjual. Sebuah label biasa merupakan bagian dari kemasan, atau bisa pula merupakan etiket (tanda pengenal) yang dicantelkan pada produk.
·         Menurut Swasta (1984:141), label yaitu bagian dari sebuah barang yang berupa keterangan (kata-kata) tentang barang tersebut atau penjualnya. Jadi, sebuah label itu mungkin merupakan bagian dari pembungkusnya, atau mungkin merupakan suatu etiket yang tertempel secara langsung pada suatu barang.

Label bukan hanya sebagai alat penyampai informasi, namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk. Menurut Kotler (2000:478), fungsi label adalah sebagai berikut:

  1. Label mengidentifikasi produk atau merek.
  2. Label menentukan kelas produk.
  3. Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).
  4. Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.
Adapun tujuan label adalah sebagai berikut:
  1. Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan. 
  2. Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik. 
  3. Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum.
  4. Sarana periklanan bagi produsen. 
  5. Memberi rasa aman bagi konsumen.

Menurut Marinus (2002:192), terdapat tiga tipe label berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai berikut:

  1. Brand label adalah penggunaan label yang semata-mata digunakan sebagai brand.
  2. Grade label adalah label yang menunjukkan tingkat kualitas tertentu dari suatu barang. Label ini dinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.
  3. Label Deskriptif (Descriptive Label) adalah informasi objektif tentang penggunaan, konstruksi, pemeliharaan penampilan dan cirri-ciri lain dari produk.
Sedangkan menurut Simamora (2000:502), label diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Label produk (product label) adalah bagian dari pengemasan sebuah produk yang mengandung informasi mengenai produk atau penjualan produk. 
  2. Label merek (brand label) adalah nama merek yang diletakkan pada pengemasan produk.
  3. Label tingkat (grade label) mengidentifikasi mutu produk, label ini bisa terdiri dari huruf, angka atau metode lainya untuk menunjukkan tingkat kualitas dari produk itu sendiri.
  4. Label deskriptif (descriptive label) menggambarkan isi, pemakaian dan ciri-ciri produk. Pemberian label (labeling) merupakan elemen produk yang sangat penting yang patut memperoleh perhatian saksama dengan tujuan untuk menarik para konsumen.

Read the following text and answer questions 1 to 4.

MILK CALCIUM
Dietary Supplement
600 mg 100 Soft gels
Supplement Facts
Serving size : 1 soft gel
Amount per 1 soft gel                               % Daily Value*
Vitamin D                               200 IU                  50
Calcium (from milk)                600 mg                60
Zinc                                          15 mg                *
*Daily value has not been established
Other ingredients: Gelatin, Glycerin, Purified Water
Directions: As a dietary supplement, take one soft gel for adults daily.
Manufactured for:                                 EXP 04 27 10
NU-HEALTH PRODUCTS CO.            LOT   2 75 61
Walnut, CA 91789
Made in U.S.A.

1. The label is telling us about … of a dietary supplement.
A.         the information 
B.         the usage
C.         the materials
D.        the benefits
• Kunci Jawaban : A

2. When would it be best to consume the product?
A.         Before April 27th , 2010.
B.         After April   4th, 2010.
C.         During  April   4th, 2010.
D.        On April   4th, 2010.
• Kunci Jawaban : A

3. How many soft gels does someone take everyday?
A.         1 gel.
B.         15 mg.
C.         200 IU.
D.        600 mg.
• Kunci Jawaban :A

4. “Daily value has not been established.” (Line 10)
What is the meaning of the word “established”?
A.         Ordered.          
B.         Determined.    
C.         Carried
D.        Helped
• Kunci Jawaban : B


Source:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN KEGIATAN PIB (Program Intensif Belajar) DALAM BAHASA JAWA

                   LAPORAN KEGIYATAN PIB Program Intensif Belajar (PIB), yaiku program sekolah kanggo kelas 9 kang duweni tujuan ning...